Ada pula sutradara Joko Anwar melalui petisi, Glenn Fredly, dan Sherina Munaf.
Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut melontarkan kritikan pedasnya soal RKUHP yang kontroversial.
Melalui video yang diunggah di akun Instagramnya, Hotman Paris menyoroti beberapa pasal dalam RKUHP yang dinilai banyak masalah dan multitafsir serta merugikan rakyat.
Dikutip via Tribun Seleb, Hotman Paris menyoroti soal pemberian hukuman mati dalam pasal 100 RKUHP.
"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.
Prof. Muladi menjadi pakar HAM salah satu perumus revisi KUHP.
Hotman lalu tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.
"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.
Hotman menilai, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya lewat teori semata.
Source | : | Kompas.com,tribun seleb |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar