Namun, suami istri ini malah terus terlibat keributan.
Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.
Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.
Baca Juga: Terbuai Rayuan Maut, Pedagang Bakso Bertato Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil
"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"
"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.
Saat ini, IM pun telah diamankan polisi lantaran telah menyetubuhi gadis dibawah umur.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.
"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.
Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar