Handi sudah 10 bulan menjual pil aborsi yang diperoleh dari seseorang.
"Untungnya banyak, sudah 10 bulan berjualan. Obat saya peroleh dari seseorang," ujar Hendi.
Sebelumnya diberitakan, janin bayi ditemukan di tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Saat ditemukan, janin berbalut rok abu-abu SMA yang terbungkus plastik merah dan diletakkan di atas tumpukan sampah.
Saat ini Gea, Syaifudin, dan Handi telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Pengakuan Kekasih Gea yang Telan 16 Pil Aborsi, Beli di Pasar Gelap Seharga Rp 3 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar