GridPop.ID - Di Indonesia masih banyak ditemui kasus aborsi karena kehamilan di luar nikah.
Belum lama ini, sebuah janin ditemukan dalam keadaan terbungkus rok abu-abu.
Janin tersebut ditemukan di pinggir Sungai Segawe, Kabupaten Jepara adalah hasil hubungan gelap antara Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).
Gea bekerja sebagai pedagang.
Saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019), Syaifudin mengaku sudah berpacaran dengan Gea selama lima tahun.
Selama itu, Syaifundin sering berhubungan badan hingga Gea hamil di luar nikah.
Pasangan tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap mereka karena belum menikah.
Ia berkata malu dengan keluarga sehingga memutuskan untuk aborsi.
Ia kemudian membeli pil aborsi seharga Rp 3 juta dari Handi yang dikenal melalui teman-temannya Saat itu Gea sudah hamil 6 bulan.
Syaifudin kemudian menyuruh kekasihnya untuk menelan pil aborsi sebanyak 16 butir.
"Karena hamil, saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," ujar Syaifudin.
Sementara itu, Handi Warsono warga Jepara mengaku menjual pil aborsi karena tergiur dengan keuntungannya.
Handi sudah 10 bulan menjual pil aborsi yang diperoleh dari seseorang.
"Untungnya banyak, sudah 10 bulan berjualan. Obat saya peroleh dari seseorang," ujar Hendi.
Sebelumnya diberitakan, janin bayi ditemukan di tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Saat ditemukan, janin berbalut rok abu-abu SMA yang terbungkus plastik merah dan diletakkan di atas tumpukan sampah.
Saat ini Gea, Syaifudin, dan Handi telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Pengakuan Kekasih Gea yang Telan 16 Pil Aborsi, Beli di Pasar Gelap Seharga Rp 3 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar