GridPop.ID - Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap sebuah kasus perampokan.
Kasus perampokan ini dilakukan oleh dua orang yang menargetkan rumah seorang pengajar SMP di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Melansir laman Suryamalang.com, dalam kasus perampokan ini polisi menangkap Arif Diam Anjas 37) dan Eko Heri Safaat (29).
Keduanya ditagkap pada Kamis (3/10/2019).
Kedua pria ini menyekap dan menganiaya pasangan suami istri Rofi'i dan Listichar (54) pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 2019.
Kronologi penyekapan ini bermula ketika Rofi'i baru tiba di rumah sepulang mengajar. Kedua pelaku datang dengan memakai penutup wajah dan helm.
Selain memakai penutup wajah, kedua pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.
Sebelum menyekap, kedua pelaku sempat menganiaya Rofi'i untuk menunjukkan harta bendanya.
Selang beberapa waktu, istri Rofi'i Listichar yang juga baru pulang mengajar tiba di rumah, ia pun ikut disekap.
Korban disekap selama 4 jam, mulai dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Pelaku mengikat tangan korban dan sempat memukul kepala Rofi'i.
Mulai uang tunai, perhiasan emas, dan ATM berisi uang tabungan beserta nomor pin-nya diserahkan ke pelaku.
Bahkan korban dengan ikhlas memberikan mobil lengkap dengan BPKBnya pada pelaku asal mereka tidak dibunuh.
Namun, pelaku menolak mobil yang ditawarkan karena ia tak bisa menyetir.
"Istri korban malah sempat meminta pelaku membawa semua harta bendanya, termasuk mobil dan BPKB, asalkan korban tidak dibunuh."
"Tetapi, pelaku tidak mau membawa mobil alasannya tidak bisa menyetir. Pelaku hanya membawa perhiasan, uang tunai, ponsel, dan ATM korban," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Masih melansir dari laman Suryamalang.com salah satu pelaku, Arif Dian Anjas merupakan tetangga korban karena rumah mereka hanya berjarak 500 meter saja.
Bahkan keduanya pun saling mengenal satu sama lain.
Hal inilah yang membuatnya nekat untuk merampok Rofi'i dan istrinya.
Tidak lebih dari 24 jam pasca insiden penyekapan itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
Dari keterangan pelaku, Arif merupakan otak dari perampokan tersebut.
Ia nekat melakukan perampokan karena membutuhkan biaya untuk membayar uang gedung sekolah anaknya. (*)
Source | : | suryamalang |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar