GridPop.ID - Mulan Jameela jadi salah satu artis yang berhasil melenggang ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.
Sebelumnya, Mulan Jameela dinyatakan memenangkan gugatan sehingga menggeser dua pesaingnya.
Namun, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR masih menjadi kontroversi.
Melansir dari Wartakotalive.com via GridPop.ID, mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra yaitu, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.
Tak hanya itu, Sigit Ibnugroho juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menggugat sebuah surat putusan perkara perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.
Sidang perdana terkait kasus ini dilakukan pada Kamis, (3/10/2019) namun ditunda lantaran para pihak tergugat tak hadir.
Mulan Jameela yang termasuk dalam daftar 9 caleg tersebut menolak untuk menandatangani surat panggilan.
Selain mengguggat, Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang ditanggungnya dengan total sebesar Rp 10 miliar.
Posisi Mulan belum benar-benar aman karena pihak caleg yang digantikan oleh Mulan pun berencana hendak melaporkan gugatan mereka.
Kontroversi Mulan sebagai anggota DPR tak berhenti sampai disitu.
Melansir dari laman dpr.go.id via TribunWow, latar belakang pendidikan Mulan pun masih belum terisi secara lengkap.
Baca Juga: Berkonflik, Mulan Jameela Diminta Rachel Maryam Buktikan Diri Sebagai Anggota DPR
Padahal publik sudah bertanya-tanya akan hal tersebut.
Tak seperti artis-artis lainnya, salah satunya Desy Ratnasari yang latar belakang pendidikannya sudah terisi lengkap.
Jelas tertera pendidikan terakhir Desy adalah S2 Psikologi Terapan di Universitas Indonesia tahun 2005.
Baca Juga: Ditanya Soal Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Dul Jaelani Beri Jawaban Tak Terduga, Ada Apa?
Sementara profil Mulan di laman resmi tersebut hanya menyebutkan nomor keanggotaan serta tempat dan tanggal lahir.
Namun ketika ditelusuri di laman resmi KPU, tercantum pendidikan SMA/sederajat.
(*)
Source | : | Warta Kota,TribunWow,Gridpop.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar