"Pelaku melihat korban bermain catur di terminal, pelaku pulang mengambil pisau dan kembali ke terminal dengan maksud membunuh korban," ujar Komaruddin seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di terminal, RY menghabisi nyawa RD dengan melukai leher korban dengan pisau yang dibawanya.
RD sempat memberontak, namun RY lantas menusuk pinggang RD hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Seusai menghabisi RD, RY kemudian ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh polisi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres HSU untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (*)
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar