GridPop.ID - Kasus pembunuhan kian marak terjadi di Tanah Air.
Ada banyak motif yang mendasari banyaknya kasus pembunuhan yang kini sering terjadi.
Salah satu motif yang paling sering ditemukan dalam kasus pembunuhan adalah dendam dan rasa cemburu.
Motif ini juga menjadi dasar dari sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di provinsi Kalimantan Selatan.
Dilansir dari laman Suryamalang.com adalah RY (39) warga Amutai, Hulu Sungai Utara merupakan pelaku pembunuhan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Rskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin.
Diungkapkan RY nekat melakukan pembunuhan lantaran terbakar api cemburu, dan rasa dendam yang sudah dipendamnya selama 3 tahun lamanya.
Diungkapkan Iptu Komaruddin, pelaku merasa sakit hati lantaran istrinya menikah lagi.
"Jadi pelaku ini sakit hati karena (mantan) istrinya direbut oleh korban, sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban," ujar Komaruddin seperti yang dikutip dari Suryamalang.com.
Komarruddin menyebutkan, bahwa pelaku telah memendam sakit hatinya sejak 3 tahun lalu.
Saat RY (pelaku) dirawat di rumah sakit lantaran kecelakaan, istrinya justru tidak menjaganya.
Istrinya justru meninggalkannya dan malah menikah dengan RD, suami baru istrinya.
Mendengar kabar istrinya sudah menikah lagi, RY merasa sakit hati.
Sejak saat itu ia pun mulai memendam rasa dendam pada istri dan suami baru istrinya.
Sempat menunggu waktu yang cukup lama, RY akhirnya memiliki waktu untuk menghabisi nyawa suami baru mantan istrinya tersebut.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, kronologi pembunuhan RY terhadap RD berawal saat RY mendengar jika RD tengah berada di Terminal Banua Lima, Amuntai.
RY mengambil sebuah pisau dan menuju terminal dengan maksud untuk menghabisi RD.
"Pelaku melihat korban bermain catur di terminal, pelaku pulang mengambil pisau dan kembali ke terminal dengan maksud membunuh korban," ujar Komaruddin seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di terminal, RY menghabisi nyawa RD dengan melukai leher korban dengan pisau yang dibawanya.
RD sempat memberontak, namun RY lantas menusuk pinggang RD hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Seusai menghabisi RD, RY kemudian ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh polisi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres HSU untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (*)
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar