"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Ambil hikmah buat kita semua," papar Hendi lanjut.
Hendi Suhendi baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari juga Hendi Suhendi diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Dari informasi sebelumnya, pencopotan jabatan Kolonel Hendi Suhendi ini merupakan buntut panjang dari kasus komentar istrinya di media sosial terhadap insiden penyerangan Menko Polhukam, Woranto.
Irma Nasution dianggap telah menyindir insiden penyerangan yang dialami oleh Wiranto.
Komentarnya ini dianggap melanggar hukum hingga berakibat pada sang suami, Hendi Suhendi, ikut terkena imbasnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar