GridPop.ID - Suhartini (50), wanita asal Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen terpaksa harus menahan pilu.
Pasalnya, hajatan pernikahan anak bungsunya diboikot oleh warga.
Pemboikotan tersebut tentu dilakukan warga bukan tanpa alasan.
Melansir dari Tribun Solo, wanita yang akrab disapa Tini itu dituding beda pilihan dalam Pilkades yang diselenggarakan pada 5 September 2019 lalu.
Alhasil, acara hajatan yang seharusnya ramai malah menjadi kosong tanpa tamu.
Padahal segala perlengkapan hajatan seperti ratusan kursi, meja, tenda hingga dekorasi pelaminan sudah terpasang.
Putri sulung Tini, SIti Aminah (27) menuturkan bahwa ibunya cukup aktif mengikuti kegiatan Rukun Tetangga (RT).
"Ibu itu aktif ikut arisan, ikut gotong royong, sebagai warga RT, ia melakukannya dengan baik, walau ndak ada suami," ujar Siti seperti dikutip dari Tribun Solo.
"Kok masih digituin, tapi biasanya pak RT bisa menyelesaikan, ini kok enggak," tambahnya menyayangkan.
Tak sampai situ saja, mengutip dari Kompas.com, rencana pemboikotan itu telah dicurigai sejak lama.
Tepatnya ketika Tini mendatangi ketua RT setempat untuk meminta bantuan pembagian kerja.
Adalah hal yang lumrah bagi warga desa untuk membantu warga lainnya saat ada kegiatan.
"Ada undangan kumbakarnan (rapat persiapan pesta pernikahan) banyak masyarakat yang tak datang. Banyak yang bilang di jalan warga diteriaki tidak boleh datang ke rumah," kata Siti.
"Ada orang yang melarang warga supaya tidak datang ke rumah. Entah apa masalahnya, pertama katanya pilkades," lanjutnya.
Saat ada pengumuman undangan, Ketua RT biasanya akan mengumumkannya melalui pengeras suara.
Namun kali ini tak ada pengumuman apapun.
Siti kecewa dengan sikap warga terhadap ibunya.
Pasalnya, ibunya tak tahu menahu soal pilkades namun malah menjadi korban hingga warga tak ada yang mau datang ke hajatannya.
"Mamak saya itu salahnya dimana. Kok mamak saya yang diikut-ikutkan? Mamak saya itu bukan kader dan bukan tim sukses dari calon mana pun. Kenapa dikucilkan seperti itu," protes Siti.
Masalah ini pun akhirnya sudah diluruskan oleh Kasi Pemerintahan Pj Kades Hadiluwih, Iwan Budiyanto.
Pihaknya mengatakan permasalahan yang dialami Suhartini sudah diselesaikan dengan Ketua RT setempat.
Menurutnya ada miskomunikasi terkait indikasi beda pilihan pilkades.
"Tidak ada istilahnya boikot memboikot kaitannya dengan hubungan ke masyarakat utamanya di hajatan," ujar dia. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar