"Istri (Rulin) tidak ikut, dia berperan memberi tahu suaminya, menahan korban dan menyuruh security untuk mengamankan korban supaya tidak pergi. Ikut mendorong korban masuk ke mobil," tambah Leo.
Pelaku-pelaku tersebut terancam hukuman pidana mati dengan penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.
Rulin pun menjadi salah satu 'aktor' utama dalam kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Bangkit.
Perihal motif, selama berpacaran pada 2015-2017 dengan Bangkit, Rulin meminta kekasihnya untuk menjual mobil.
Namun, Rulin hanya mendapat bagian Rp 5 juta dari total penjualan Rp 93 juta. Sisanya digelapkan oleh Bangkit.
Pada tahun 2016, menurut versi Rulin, Bangkit juga mengajukan kredit mobil Toyota Yaris atas nama Rulin. Hal itu diketahui oleh Rulin.
Kredit mobil tersebut juga mengalami kendala pembayaran hingga Rulin kerap dikejar debt collector. Padahal, total yang seharusnya dibayarkan Bangkit kepada Rulin sekitar Rp 145 juta.
Baca Juga: Ajaib, Pipi Langsung Tirus Usai Lakukan 3 Gerakan Yoga Wajah Ini Setiap Hari Hasilnya Bikin Takjub!
Saat di hadapan polisi dan awak media, mantan pacar Bangkit, Rulin Rahayu mengaku tidak tahu kalau korban jadinya sampai meninggal dunia.
Dari permasalah antara mantan pacar itu, Rulin menyusun rencana bersama suami dan rekan-rekannya untuk menculik Bangkit.
Bangkit diculik, dianiaya sekaligus dibunuh oleh enam pelaku yang tak lain adalah suami Rulin dan teman-temannya.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar