2. JK turun tangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta keputusan pemberhentian sementara dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) dikaji ulang.
Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dianggap Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Lebih baik (diselesaikan) di internal, dikaji (ulang) dengan baik," kata Kalla di Markas Palang Merah Indonesia, Senen, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Kalla sendiri mengaku pernah menjadi pasien Terawan. Bahkan, ada juga menteri lain di kabinet yang menjadi pasien dokter ahli radiologi tersebut.
"Tadi kami rapat kabinet terbatas, ada 10 menteri. Saya tanya berapa yang (pernah) dirawat dokter Terawan. Dari 10 (menteri) itu, (ada) enam termasuk saya," ungkap Kalla.
Oleh karena itu, Kalla meminta keputusan IDI tersebut dikaji ulang.
Sebab, sudah banyak orang yang mendapatkan manfaat dari terapi cuci otak untuk penyembuhan penyakit stroke yang dilakukan Terawan.
"Saya kira lebih banyak sekali orang yang (dapat) manfaat. Pak Try (Sutrisno) itu termasuk orang yang dibantu oleh Pak Terawan," terang Kalla.
Sebelumnya, MKEK IDI mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.
Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi cuci otak dengan Digital Substraction Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode cuci otak yang dikenalkan Terawan menuai pro dan kontra.
Komentar