GridPop.ID - Misteri kasus video syur yang menarik nama Gisella Anastasya nampaknya mulai menemui sebuah titik terang.
Meski sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, publik masih bertanya-tanya tentang kebenaran pemain dalam video asusila yang disebut-sebut adalah mantan istri Gading Marten.
Gisel yang sebelumnya menampik hal tersebut, kini dengan lantang membongkar fakta-fakta mengejutkan terkait kasus yang telah mencoreng namanya.
Bahkan, dengan lantang, jebolan Indonesian Idol itu menantang sejumlah kru cewek untuk melihat langsung bagian belakang pahanya untuk membuktikan ada tidaknya tahi lalat, seperti di video syur mirip dirinya itu.
Akhirnya misteri tahilalat pemeran di video syur atau video mesum mirip Gisella Anastasia akhirnya terbongkar.
Secara blak-blakan Gisella Anastasia menjelaskan soal video syur yang tengah ramai dibicarakan atau jadi video viral bukanlah mantan Gading Marten itu.
Baca Juga: Jadi Komedian Terkenal, Tak Banyak yang Tahu Bila Azis Gagap Miliki 2 Istri dan Hidup Akur
Tak mau tinggal diam, mantan istri Gading Marten itu bahkan sudah melaporkan pihak-pihak yang turut memviralkan dan mencatut nama Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/10/2019).
Tahi lalat menjadi alat bukti bagi Gisel. Bahkan saat syuting bersama kru Bareng Boy Trans7, Gisel berani membuktikannya.
"Apa bukti jika di video syur mirip gisel itu bukan kamu?" tanya presenter Boy William.
"Di video syur itu kan ada tahi lalat besar banget di paha belakang. Nah aku enggak ada, ini crew crew cewek kalau mau, ayo," tutur Gisel dalam program acara Bareng Boy Trans 7, Senin (11/11/2019).
Bukti kedua yang bisa ditunjukkan Gisel adalah dialog dalam video syur tersebut.
Dalam video syur mirip Gisel itu, terdengar dialog bahasa Thailand yang cukup kentara.
"Yang kedua adalah dialog. Aku enggak bisa bahasa Thailand gitu," jelas Gisel.
Gisel melaporkan banyak akun yang mengatakan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Gisel.
"Sudah lapor ke Polisi pas Jumat siang," tutur Gisel dalam acara Tonight Show Net TV Sabtu (26/10/2019).
"Yang dilaporkan ya orang yang mengunggah pertama, dan juga yang menyebarkan. Jadi enggak yang buat doang, tapi juga semua orang yang repost kasih link dan bilang itu aku juga akan diurus juga," lanjut Gisel.
Saat melaporkan ke pihak berwajib, Gisel sendiri belum tahu siapa oknum pembuat video syur mirip Gisel itu.
Baca Juga: Singkirkan BCL Dari Daftar, Melly Goeslaw Sempat Ucapkan Selamat Malam: Padahal Sudah Minta Maaf!
"Yang membuat kan kita enggak tahu siapa. Jadi perlu investigasi. Tapi kita sudah ngelist yang repost dan kasih linknya juga. Ancamannya 6 tahun," lanjut Gisel.
Gisella Anastasia tampak didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/10/2019).
Mantan istri Gading Marten itu mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Hal itulah yang membuat Gisel mantap mendatangi Polda Metro Jaya pada hari itu.
"Karena kerugiaannya banyak banget ya. Saya kan perempuan punya anak kecil," ujar Gisella Anastasia seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube pada Jumat (25/10/2019).
Sandy Arifin juga membeberkan bahwa pihak Gisel telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya.
"Agendanya hari ini kita resmi sudah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, baik Instagram, Twitter dan atau pun ada Facebook dan ada beberapa grup Whatsapp dan website, link, semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.
Ibu satu anak itu mengungkapkan bahwa ada lebih dari 10 akun yang telah dilaporkan.
"Banyak tadi saya udah print-print in semua, terus udah dilingkarin, tadi aja pas dilingkarin bapaknya, 'waduh banyak'," tutur Gisel.
Sandy Arifin pun mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu panggilan dari pihak penyidik.
"Selanjutnya kita akan menunggu pemanggilan dari pihak penyidik," ucap Sandy.
Tak sampai di situ saja, pihak Gisel juga telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti.
"Kami sudah juga menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti dimana mbak Gisel juga sudah minta rekan-rekannya yang memang melihat ada beberapa postingan-postingan di media sosial yang kemudian nantinya akan kita juga sampaikan pada pihak penyidik," jelas Sandy.
Para oknum nantinya akan dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video bermuatan pornografi.
Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebelumnya, pakar telematika, Abimanyu angkat bicara mengenai beredarnya video mesum atau video syur yang diduga penyanyi Gisella Anastasia yang jadi video viral.
Sebagai pakar telematika, Abimanyu bahkan menyinggung soal banyak kemiripan dalam video antara pelaku dengan Gisella Anastasia yang juga mantan Gading Marten.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Abimanyu melalui tayangan Intens Investigasi, Kamis (24/10/2019).
Sebagaimana diketahui beredar video mesum di media sosial yang disebut-sebut mirip Gisel.
Menanggapi itu, Abimanyu mengatakan ada banyak kemiripan pelaku dalam video dengan Gisel secara umum.
Meski demikian, Abimanyu menegaskan kebenaran video tersebut masih perlu dipertanyakan jika pelaku dalam video disebut-sebut Gisel.
Seperti dari gaya rambut Gisel dengan pelaku dalam video.
"Secara umum kemiripannya banyak," terang Abimanyu.
"Tetapi hal-hal lain yang masih perlu dipertanyakan adalah misal gaya rambutnya Gisel dengan yang di video itu lain," sambungnya.
Di sisi lain, Abimanyu juga menjelaskan, pihak Gisel bisa membantah soal video yang beredar.
Yakni dengan membuktikan adanya perbedaan ciri khas tubuh pelaku dengan Gisel sendiri melalui tanda tahi lalat.
"Tinggal buktikan seperti yang saya utarakan tadi, lihat sisi paha dalam apakah ada andeng-andeng (tahi lalat -red) besar kelihatan banget," ujar Abimanyu.
"Bukan berarti besar gitu ya, tetapi nyata sekali."
"Kalau itu tidak terbukti, selesai. Tetapi kalau itu terbukti sama ya selesai," tukasnya.
(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar