GridPop.ID - Roy Kiyoshi mantap melaporkan sebuah akun Youtube ke pihak kepolisian.
Merasa dirugikan dengan konten sebuah akun Youtube, Roy Kiyoshi mengikuti langkah Ruben Onsu yang lebih dahulu melapor.
Kedua publik figur tersebut melapor kasus dugaan fitnah terkait isu pesugihan di rumah makan terkenal.
Diberitakan Kompas.com, kasus ini bermula saat kanal Youtube Hikmah Kehidupan mencuplik video dari kanal milik Robby Purba tentang bisnis restoran yang ditengarai menggunakan pesugihan.
Dalam kanal tersebut, Robby memminta Roy menyebut inisial restoran yang diduga menggunakan pesugihan hingga menimbulkan korban.
Roy pun memberikan inisial 'R' dengan maksud nama restoran yang dinilainya memiliki pesugihan.
Namun kanal Youtube Hikmah Kehidupan memelintirnya menjadi nama artis Ruben Onsu.
Karena merasa dirugikan, pihak Ruben pun melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya awal minggu ini.
Menyusul aksi Ruben yang telah terlebih dahulu melapor, Riy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kmais 914/11/2019), untuk melaporkan akun Youtube Hikmah Kehidupan.
Saat tiba di Polda, Roy cukup menarik perhatian karena gaya mewahnya yang tak biasa.
Anak indigo itu terlihat menumpangi sebuah mobil Lamborghini berwarna biru.
Bukan hanya tumpangannya saja yang mencolok, Roy pun berpenampilan necis dengan mengenakan jas berwarna cokelat dan kacamata hitam.
Selain itu, penampilannya semakin nyentrik dengan rambut abu-abunya yang semakin membuatnya menjadi pusat perhatian.
Tak banyak yang disampaikan Roy saat itu, namun dirinya mengaku hanya berniat untuk melaporkan akun Youtube Hikmah Kehidupan.
Meski hidupnya diusik soal isu pesugihan, Roy nyatanya telah memaafkan akun tersebut.
Kendati demikian, Roy berpendapat bahwa proses hukum harus terus berlanjut dengan tujuan membuat efek jera terhadap akun tersebut.
"Aku sudah siap, kalau maafin kami sudah maafin ya. Tapi hukum terus berjalan. Biar ada efek jera buat yang lain,” kata Roy Kiyoshi.
Saat ditemui usai membuat laporan ke polisi, Roy mengatakan akun Youtube itu telah membuat kesalahan besar.
Terlebih lagi, kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik.
"Jempolmu, mulutmu adalah harimaumu," ujar Roy Kiyoshi kepada pihak yang membuat video fitnah di akun itu.
"Ini pelajaran, kalau kalian nggak hati-hati berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera. Ini jntuk semua global. Kita sebagai public figure konsekuensinya seperti apa. Tapi jangan melewati batas, ucapan itu dijaga," kata Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi menjerat akun Youtube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar