Hasil autopsi menunjukkan perempuan tersebut sebelum meninggal mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi memastikan, BO meninggal karena overdosis menggunakan obat terlarang itu.
Setelah identitas korban diketahui, polisi langsung memeriksa teman-teman dekat dan keluarganya.
Dari informasi tersebut, polisi menemukan satu nama yang paling dicurigai.
Dialah Fery Saputra yang sempat bersama korban BO sebelum mayatnya ditemukan warga.
Tiga hari setelah mayat BO ditemukan, polisi mengamankan Fery Saputra.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar lalu dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.
Komentar