Bukannya bertaubat, Sp justru mengulangi perbuatan bejatnya yang kedua kali.
Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya yang lain sedang pergi ke pasar membeli kebutuhan makan.
Kali ini, Sp tidak lagi membujuk, melainkan mengancam akan membunuh istrinya jika anaknya tidak melayaninya.
Korban pasrah karena takut ibunya dibunuh.
Sial, saat Sp berhubungan badan dengan anaknya, ia dipergoki istrinya yang pulang dari pasar lebih cepat.
Karena ketahuan, Sp kemudian mengaku khilaf dan meminta maaf kepada istrinya bahwa tidak akan mengulanginya lagi.
Kala itu, istri Sp tidak melapor ke polisi karena ia yakin suaminya akan bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah itu saya lupa pak ceritanya, saya benar-benar menyesal, malu saya pak," kata Sp di depan petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).
Sp ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Komentar