Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga. Kemudian Porles Wonogiri mengumpulkan dan mengamankan barang bukti video syur yang tersebar di Whatsapp.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.
Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana. Sudah diproses Polda," terangnya.
Baca Juga: Geram Temukan Video Mesum Suaminya Tapi Malah Diusir Dari Rumah, Istri Polisi Ancam Lakukan Hal Ini
Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan. Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Source | : | Facebook,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar