GridPop.ID - Warga Kota Gresik digegerkan dengan penemuan sebuah jasad.
Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk.
Usut punya usut, jasad tersebut merupakan jasad dari seseorang yang telah dilaporkan hilang selama beberapa hari.
Adalah Mat Hamdah (54) tidak menyangka istrinya, Kasniti (49) ditemukan dalam kondisi tewas membusuk di kamar kos pria di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Selama ini Kasniti hanya tukang pijat keliling yang melayani kaum wanita dan anak.
Kasniti juga dikenal tidak memiliki musuh.
Jenazah Kasniti sudah dimakamkan di TPU Kelurahan Sidokumpul.
Mat dan Kasniti mempunyai enam anak dan empat cucu.
Mat tidak menyangka bila istrinya tewas di kamar kos yang berjarak kurang 1 kilometer (KM) dari rumahnya.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tewas, Kasniti sempat dinyatakan hilang selama 6 bulan.
Saat meninggalkan rumah, Kasniti juga tidak meninggalkan pesan apa-apa.
Mat bersama anak-anaknya sempat mencoba mencari keberadaan Kasniti.
“Lima hari sejak istri tidak pulang, saya baru lapor polisi,” kata Mat kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/12/2019).
Selama 6 bulan ini pihak keluarga hanya bisa parah sambil menunggu kabar keberadaan Kasniti.
Mat kaget ketika kedatangan anggota Polres Gresik. Polisi mengajak Mat untuk melihat jenazah di RSUD Ibnu Sina, Gresik.
Jenazah yang sudah membusuk itu susah dikenali.
Tapi Mat memastikan bahwa jenazah membusuk itu adalah Kasniti.
Kasniti mengenali dari struktur gigi dan busana di mayat membusuk tersebut.
“Baju yang dikenakan itu adalah baju yang saya kenali. Saya juga ingat gigi istri saya,” kata Mat.
Mat tidak punya firasat apa-apa selama istrinya meninggalkan keluarganya.
“Sebelum dia meninggalkan rumah, juga tidak ada masalah keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P Wijaya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter.
“Kami juga masih mencari orang yang menyewa kamar kos itu terakhir,” kata Panji. (*)
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar