Melihat hal itu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, turut memberikan komentarnya terhadap kasus yang menyeret Ari Askhara.
Diberitakan Tribunnews.com, Asep Iwan Iriawan menyampaikan komentarnya dalam program Sapa Indonesia Malam, yang dilansir dari kanal Youtube Kompas TV, Minggu (8/12/2019).
Sebelumnya, sang pembawa acara Sofie Syarief menyinggung terkait video viral mantan Ari Askhara yang diduga tidak akan mundur dari jabatannya.
"Ada beredar video yang cukup viral, Pak Ari berbicara di depan karyawan Garuda Indonesia bahwa dia akan melawan (Menteri)," ujar Sofie.
"Namun terus terang pihak Kompas TV belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Garuda tentang kebenarannya," ujar Sofie.
"Namun seandainya Pak Ari tidak akan diam diri, apakah itu memungkinkan kalau ia terbukti melakukan tindak pidana?" tanya Sofie.
Menanggapi hal itu, Asep menuturkan kalau memang Ari memiliki alasan lain maka silakan ditempuh karena ia memiliki hak hukum.
Di sisi lain, Asep juga melihat azas praduga tak bersalah merupakan hak siapapun.
"Kan dia (Ari Askhara) diberhentikan oleh menteri, silakan lawan kalau memang dia punya alasan," ujar Asep.
Asep juga menantang Ari untuk mengumpulkan advokat-advokat ternama di Indonesia jika memang ingin melawan keputusan menteri.
"Kalau dia merasa lengkap dokumen, beli resmi, telah dicek fisik ya silahkan itu hak-hak hukum," ungkap mantan hakim itu.
"Sekarang dia dapat menggunakan hak penasihat hukum, kan Direktur Garuda Indonesia, saya aja mampu kumpulkan 100 advokat," imbuhnya.
Kendati demikian, Asep merasa pesimis Ari dapat melawan keputusan menteri tersebut.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Wiki |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar