“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," kata Hendra saat memberikan rilis di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa.
Saat itu, pelaku dan korban bertemu dikebun kelapa sawit.
Lalu, pelaku memberikan sebatang rokok kepada korban.
Setelah itu pelaku langsung mencekik korban hingga korban tidak berdaya.
Saat mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku menyodomi korban.
Setelah itu, untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku memenggal kepala korban.
Setelah pelaku mengakui semua perbuatannya, polisi meminta pelaku untuk menunjukkan di mana pelaku mengubur kepala korban, yang sudah sepekan tidak kunjung ditemukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar