GridPop.ID - Pertikaian pasangan artis Angel Lelga dan Vicky Prasetyo semakin memanas.
Bahkan, kini terbongakr berbagai fakta baru terkait tingkah laku Vicky Prasetyo hingga status pernikahan mereka.
Siapa sangka, ternyata hingga kini Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih sah sebagai suami istri dan belum bercerai.
Setahun yang lalu, tepatnya 9 Februari 2018, pembawa acara Vicky Prasetyo melangsung akad nikah dengan Angel Lelga di Masjid Istiqlal.
Sehari berikutnya, mereka menggelar resepsi pernikahan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Namun pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bahkan, diantara mereka kini terjadi pertikaian hebat yang cukup mengegerkan publik hingga masuk ke ranah hukum.
Vicky yang dilaporkan oleh Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, dilansir dari Kompas.com dibalik pertikaian mereka, terdapat fakta-fakta baru yang mencengangkan.
1. Masih Sah Sebagai Suami-Istri
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan perceraian antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga telah gugur.
Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir ke PA Jaksel dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan pada 10 Januari 2019.
"Oleh karenanya, kalau hak ini dipergunakan kurang lebih enam bulan maksimalnya, kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan, maka gugur perkaranya," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun, tidak ada perceraian di antara mereka," ucap Faizal menegaskan.
Gugurnya permohonan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga tersebut jatuh pada 25 Oktober 2019.
"Karena persidangan itu kan tergantung case-nya, kasus ya beda-beda. Ada yang 17 kali sidang, ada yang hanya tiga kali sidang, bahkan ada yang hanya dua kali sidang ya," katanya.
2. Vicky Tidak Memperdulikan
Karena Vicky Prasetyo belum memberikan ikrar perpisahan dari pernikahannya dengan Angel Lelga, secara hukum pernikahan itu masih sah.
Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), Vicky langsung menanggapinya.
“Ya kan tinggal aku nanti kapan pengin mengikrarkannya. Cuman kalau sekarang kan ternyata diinfokan ke aku sama pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata gugur gitu,” kata Vicky Prasetyo.
“Ya sudah berarti kembali lagi, gitu seperti semula. Cuman ya secara komitmen hati ya kan sudah masing-masing gitu, tapi secara negara dan secara agama ya dikembalikan lagi, maksudnya digugurkan gitu loh,” sambungnya.
Terkait dengan ikrar yang belum dia sampaikan, Vicky menyebut bahwa itu merupakan urusannya dengan Tuhan.
Ia tak mau mengungkap alasannya tak kunjung melakukan ikrar talak, padahal dirinya sendiri yang mengajukan permohonan cerai.
“Iya kan kemarin itu saya udah berjalan prosesnya, cuma kebetulan memang belum melakukan ikrar, yang lebih tahu berarti tinggal saya aja sama Tuhan,” kata Vicky lagi.
Baca Juga: Bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani Sudah Siapkan 2 Rencana Besar Usai Keluar dari Penjara
3. Tanggapan Angel Lelga
Angle Lelga menyebutkan bahwa Vicky Prasetyo tidak ingin mengucapkan ikrar talak terhadapnya meski mereka sudah bercerai.
"Sekarang kan lucu, dia bilang, dia tidak mengakui dia yang menggugat saya sebagai suami," kata Angel saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Pertanyaan saya, kalau dia menggugat saya, kenapa dia enggak mau ikrar. Dia enggak mau menceraikan saya. Kan aneh," ujarnya lagi.
Menurut Angel, hal itu membuktikan bahwa Vicky Prasetyo sebenarnya tidak ingin berpisah dengan dirinya.
"Artinya, sampai detik sekarang dia masih mengaku sebagai suami saya. Artinya, dia tidak mau berpisah dengan saya. Kan aneh gitu, ucapan dan tindakannya tidak sesuai," ucap Angel.
"Tapi, karena saya memang memahami seorang Vicky prasetyo, memang jago memanipulasi, ya sudah saya enggak apa-apa," kata Angel Lelga melanjutkan.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar