Dilansir dari Kompas TV, Albertina juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990. Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.
Albertina juga pernah menjabat Sekretaris Wakil ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.
Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang hingga akhirnya dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK.
Puluhan tahun menjadi hakim, berapa harta kekayaan Albertina?
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 4 April 2019/Periode 2018, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.
Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan serta sejumlah harta lainnya.
Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.
Dari daftar kendaraan yang ia laporkan, ia hanya memiliki tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.
Sepeda motor yang dimiliki merupakan motor Honda Grand tahun 1992. Sedangkan dua mobil yang ia punyai yakni mobil Nissan Livina tahun 2008 dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.
Berdasarkan rekaman laporan LHKPN di laman e-lhkpn KPK, Albertina telah lima kali melaporkan hartanya ke KPK.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar