GridPop.ID - Setelah dua tahun lebih berlalu, akhirnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berhasil dibekuk.
Penantian panjang pengungkapkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ini memang menjadi cerita panjang.
Namun di penghujung tahun ini, kasus tersebut akhirnya menemukan titip terang.
Merujuk artikel dari Kompas.com, kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novil Baswedan.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Mahfud mengatakan, dirinya telah mengetahui informasi tersebut. Diduga, ada dua orang pelaku yang diamankan.
"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.
"Bagus," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar