Tim khusus
Setelah menjalani operasi kecil, Novel kembali bekerja pada 27 Juli 2018.
Ini merupakan kali pertama Novel bekerja setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Disebutkan bahwa Novel pernah menyampaikan adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya pada 21 Desember 2018.
Pada 8 Januari 2019, Polri membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan. Surat ini berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari-7 Juli 2019.
Kemudian, usai 700 hari penyerangan Novel Baswedan, dibuat petisi online dalam situs Change.org yang menginginkan pembentukan tim independen.
Dalam petisi tersebut sebanyak 180.000 orang telah menandatangani situs tersebut pada 13 Maret 2019.
Pasca-berakhirnya tim gabungan Polri, Komnas HAM menyebut ada 4 orang diduga penyerang Novel Baswedan.
Sementara itu, Polri mengklaim bahwa tim teknis kasus Novel Baswedan terus bekerja keras hingga dikabarkan pelaku sudah ditemukan pada Desember 2019. (*)
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar