GridPop.ID - Kasus narkoba yang baru-baru ini menyeret nama Medina Zein membuat publik geger lantaran banyak yang tak menyangka hal tersebut.
Rupanya, narkoba jenis amfetamin atau yang lebih dikenal sebagai ekstasi dan shabu tersebut juga pernah dikonsumsi oleh artis cantik Jennifer Dunn.
Padahal, narkotika jenis tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia dan dapat menyebabkan gangguan jiwa.
Pengusaha dan selebgram Medina Zein disebut polisi positif mengonsumsi narkoba.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, yang mengatakan Medina Zein terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Yusri mengatakan, sebelumnya Polda Metro Jaya dua hari lalu mengamankan salah seorang wanita inisial MZ yang diketahui merupakan adik ipar dari Ibra Azhari yang terlilit kasus narkoba.
Terungkapnya kasus Medina merupakan hasil keterangan kakak iparnya sendiri yang merupakan tersangka yang lebih dulu diamankan polisi.
Tidak hanya dari tes urine, keterangan Medina sebagai penyalahgunaan narkotika didapat dari keterangan beberapa saksi kerabat dekat Medina.
"Kita ada beberapa keterangan saksi yang kita ambil termasuk beberapa temannya," jelas Yusri.
Saat ini, Medina diamankan oleh kepolisian di penahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Medina Zein diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.
Menurut Yusri, Medina dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digali keterangan soal kasus Ibra.
"Sementara diamankan untuk diambil keterangannya. Masih didalami perannya sebagai apa," ujar Yusri.
Terkait jenis narkoba Amphetamine atau Amfetamin yang diduga dikonsumsi Medina Zein, merupakan obat yang pertama kali dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan).
Pada perkembangannya, Amfetamin bisa menjadi obat untuk menangani gangguan narkolepsi, Attention Deficit Disorder with Hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas.
Amphetamin memiliki wujud berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.
Adapun jenis amfetamin, yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin.
MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi atau nama lain dari fantacy pils dan inex.
Sementara metamfetamin punya nama lain shabu, SS, ice.
Efek Metamfetamin disebut lebih kuat, terutama daya halusinasinya.
Amphetamin biasanya dikonsumsi lewat cara diminum dalam bentuk pil.
Namun, oknum yang menyalahgunakan biasanya memakai kertas aluminium foil dan asapnya dihisap melalui hidung (kristal), atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus.
Beberapa pengguna juga mengonsumsi Amphetamin dalam bentuk kristal lewat suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek Samping Amphetamin
Adapun orang yang mengonsumsi Amphetamin bisa merasakan efek jantung berdebar-debar, suhu badan naik, insomnia, merasa sangat bergembira (euforia).
Lalu merasa dihasut, banyak bicara, menjadi lebih agresif, nafsu makan berkurang, dan selalu merasa haus.
Laporan lain menyatakan pengguna juga kerap berkeringat, tekanan darah meningkat, mual dan sakit kepala, pusing, tremor atau gemetar, timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari, gigi rapuh, dan gusi menyusut.
Jika pengguna terlalu banyak mengonsumsi Amphetamine bisa menyebabkan komplikasi kronis seperti jenis narkoba lain.
Yakni gangguang jantung, sistem syaraf terganggung, gangguan pencernaan, potensi gagal ginjal.
Dalam kasus yang lebih parah, kecanduan Amphetamine bisa bisa menyebabkan gangguan jiwa seperti kokain.
Oleh karena Amphetamine bisa menyebabkan kecanduan, dalam kasus untuk pengobatan WAJIB dengan resep dokter.
Dokter yang menganjurkan obat jenis ini biasanya sangat berhati-hati.
Orang yang diresepkan obat ini juga harus diawasi secara ketat oleh dokter agar tidak kecanduan. (*)
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar