Lantas, polisi akan membawa barang bukti.
"Lalu bareng-bareng sama polisi ke rumah sakit," katanya.
Dia menuturkan secara standar pelayanan di rumah sakit, apabila ada pasien yang meninggal dunia dan penyebabnya masih diragukan, rumah sakit akan menyarankan proses autopsi.
"Jika (keluarga) merasa ragu-ragu soal (penyebab) meninggalnya (Lina), kami sarankan ke RSHS untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Kuasa hukum dari mantan istri Sule yakni Lina Zubaedah, mengungkap jika keluarga Lina setuju terkait adanya otopsi.
Saat Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020), terdapat kejanggalan pada tubuhnya. Anak pertama Lina, Rizky Febian pun membuat laporan terkait dugaan kejanggalan ini ke Polrestabes Bandung.
Menanggapi laporan Rizky yang resmi masuk, Abdurahman menduga ada kejanggalan.
“Nah kalau laporannya sudah masuk, berarti kan ada kejanggalan,” kata di- saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Kalaupun nantinya akan dilakukan otopsi, pihak keluarga Lina memberikan persetujuan.
“Kalau untuk otopsi kan berarti harus ada laporan polisi dulu kan, baru polisi mengambil tindakan atas permintaan keluarga, baru dilakukan atau tidak keluarga yang menyetujui,” katanya.
Sepengetahuan Abdurrahman, adik dan adik ipar Lina tak keberatan jika jenazah Lina diotopsi. Beberapa hari lalu, Abdurrahman memang berbincang dengan dan adik ipar Lina.
“Kala dari kemarin adik dan suami adiknya gak ada keberatan. Mendukung apa yang dilakukan Iki (Rizky) dan adik adiknya,” tambah Abdurrahman.(*)
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar