Dalam pemeriksaan, Ponco, selaku perwakilan dari manajemen MOP diminta keterangan tentang kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Lena Simanjuntak, polisi telah mengantongi nama pelaku pembullyan terhadap Betrand Peto yang ternyata masih berada di bawah umur.
"Masih anak-anak lah, masih di bawah umur (pelaku)," kata Lena Simanjuntak usai diperiksa.
Terkait jumlah pelaku, Lena belum bisa menyebutkannya.
"Itu belum tahu (jumlahnya). Masih diperiksa dulu kan," pungkas Lena.
Polisi Selidiki Pelaku
Polisi masih menyelidiki kasus pembullyan terhadap Betrand Peto yang telah dilaporkan manajemen Media Onsu Perkasa (MOP).
Rabu (15/1/2020) siang, Ponco, manajemen MOP didampingi oleh Lena Simanjuntak selaku kuasa hukum dimintai keterangan sebagai saksi.
Diduga polisi telah mengantongi nama pelaku yang salah satunya sempat mengganti wajah Betrand Peto dengan kera.
Tapi Lena Simanjuntak masih enggan membongkar identitas pelaku.
"Kita belum kasih informasi apa-apa," kata Lena.
"Karena penyidiknya juga belum ada kesimpulan apa-apa," sambungnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada rencana untuk melakukan mediasi kepada pelaku.
"Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi doang," pungkasnya.
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar