GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, manajemen Betrand Peto sempat melaporkan kasus terkait perundungan (bullying) yang diterima anak angkat Ruben Onsu.
Kini, penyelidikan pihak berwajib tampaknya mulai menui titik terang lantaran pihaknya mengaku telah mengantongi nama pelaku.
Mengejutkannya, oknum yang tega melakukan hal tersebut ternyata masih anak-anak.
Diketahui beberapa waktu lalu, foto-foto Betrand Peto menjadi bahan editan oleh sejumlah oknum di media sosial
Foto wajah Bertand Peto diubah menjadi wajah hewan.
Tak terima dengan hal itu, Ruben Onsu melaporkan ke polisi.
Sebelumnya pada 11 November 2019 lalu, Ruben dan manajemen melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook yang mengedit foto Betrand menjadi wajah hewan, ke Polda Metro Jaya Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Rabu (15/1/2020) siang, manajemen MOP (Media Onsu Perkasa) yang didampingi kuasa hukum, Lena Simanjuntak, diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal ini berkaitan dengan laporan pihak manajemen Ruben Onsu terkait dugaan kasus pembullyan terhadap Betrand Peto.
Dalam pemeriksaan, Ponco, selaku perwakilan dari manajemen MOP diminta keterangan tentang kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Lena Simanjuntak, polisi telah mengantongi nama pelaku pembullyan terhadap Betrand Peto yang ternyata masih berada di bawah umur.
"Masih anak-anak lah, masih di bawah umur (pelaku)," kata Lena Simanjuntak usai diperiksa.
Terkait jumlah pelaku, Lena belum bisa menyebutkannya.
"Itu belum tahu (jumlahnya). Masih diperiksa dulu kan," pungkas Lena.
Polisi Selidiki Pelaku
Polisi masih menyelidiki kasus pembullyan terhadap Betrand Peto yang telah dilaporkan manajemen Media Onsu Perkasa (MOP).
Rabu (15/1/2020) siang, Ponco, manajemen MOP didampingi oleh Lena Simanjuntak selaku kuasa hukum dimintai keterangan sebagai saksi.
Diduga polisi telah mengantongi nama pelaku yang salah satunya sempat mengganti wajah Betrand Peto dengan kera.
Tapi Lena Simanjuntak masih enggan membongkar identitas pelaku.
"Kita belum kasih informasi apa-apa," kata Lena.
"Karena penyidiknya juga belum ada kesimpulan apa-apa," sambungnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada rencana untuk melakukan mediasi kepada pelaku.
"Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi doang," pungkasnya.
Jadi Saksi
Lena Simanjuntak, tim kuasa hukum dari presenter Ruben Onsu selaku ayah dari Betrand, mendatangi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Selain itu juga datang Ponco, perwakilan dari MOP Channel yang merupakan kanal YouTube milik Ruben Onsu.
Mereka tiba sekitar pukul 10.33 WIB untuk menjalani BAP.
"Kami cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja laporan pem-bully-an Betrand itu. Jadi mas Ponco (MOP Channel) dipanggil untuk saksi aja dulu sekarang," kata Lena setelah selesai pemeriksaan, Rabu siang.
Menurut Lena, polisi hanya menanyakan beberapa pertanyaan. Intinya seputar kronologi penghinaan terhadap Betrand dan sumber informasinya.
"Sudah itu aja. Selanjutnya kami lagi menunggu penyidik dulu, soalnya masih panggil saksi yang lain dulu, terus nanti dikabari sama penyidik," tutur Lena.
Soal mediasi dengan pelaku, menurut dia, belum ada rencana karena polisi masih belum membuat kesimpulan.
"Itu (mediasi) belum sampai sekarang masih pemeriksaan saksi doang," ujar Lena.
Lena juga menegaskan Ruben Onsu meminta agar kepolisian menindak tegas pelaku tak bertanggung jawab itu.(*
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar