Tak tanggung-tanggung ia bahkan menjanjikan akan membayar para pengikutnya dengan gaji senilai 100 hingga 200 Dollar AS.
Disebutkan Melalui organisasi Jogja Development Comiittee (Jogja DEC), uang tersebut diklaim berasal dari sebuah bank di Swiss yang menyimpan Esa Monetary Fund.
Sebuah dana, yang disebut Totok, akan dibagikan kepada warga untuk memberi kesejahteraan kepada warga Indonesia.
Sebuah berita pada 2016 menyebut banyak anggota Jogja DEC memilih mundur karena janji pembagian uang tersebut tak pernah terwujud.
Seiring berjalannya waktu terkuak fakta baru mengenai pengakuan Totok Santoso Hadiningrat tersebut.
Bukannya memiliki tabungan di Bank Swiss, Totok Santoso Hadiningrat justru terbukti memiliki hutang pinjaman senilai Rp 1,3 miliar.
Diberitakan Kompas.com (16/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susanto menyebutkan Toto Santoso Hadiningrat pernah berhutang sebesar Rp 1,3 miliar.
Uang tersebut dipinjam Totok kepada salah satu bank.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar