"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berstatus sebagai seorang direktur utama TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.
Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.
Jumlah aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.
Helmi Yahya juga memiliki tiga unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 900 juta.
Adapun aset kekayaan lain yang menjadi milik adik kandung Tantowi Yahya ini adalah harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 1.360.000.000.
Ditambah dengan surat berharga dengan nilai Rp 9.642.735.585 serta kas dan setara kas Rp 10.118.227.052.
Di sisi lain, Helmy Yahya tercatat tak memiliki utang sama sekali.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Helmi Yahya, dikutip Tribunnews.com dari LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 31.090.000.000
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar