GridPop.ID - Lama tak terdengar kabarnya, presenter kondang Helmy Yahya muncul dengan kabar mengejutkan.
Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebaga Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Kamis (16/1/2020).
Diberitakan Kompas.com, Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI beredar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.
Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI.
Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI. "Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Melansir dari Tribunnews.com (17/1/2020), adik Tantowi Yahya itu mengungkapkan akan mengembangkan konten siaran televisi milik pemerintah tersebut dalam kurun waktu dua tahun.
Baca Juga: Geger Isi Perjanjian Nikah, Teddy Bongkar Fakta Mengejutkan Hingga Ungkap Hal Ini, Ada Apa?
"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berstatus sebagai seorang direktur utama TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.
Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.
Jumlah aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.
Helmi Yahya juga memiliki tiga unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 900 juta.
Adapun aset kekayaan lain yang menjadi milik adik kandung Tantowi Yahya ini adalah harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 1.360.000.000.
Ditambah dengan surat berharga dengan nilai Rp 9.642.735.585 serta kas dan setara kas Rp 10.118.227.052.
Di sisi lain, Helmy Yahya tercatat tak memiliki utang sama sekali.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Helmi Yahya, dikutip Tribunnews.com dari LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 31.090.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/176 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/600 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000
3. Tanah Seluas 386 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 770.000.000
4. Tanah Seluas 55 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
5. Tanah Seluas 160 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
6. Tanah Seluas 150 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
7. Tanah Seluas 424 m2 di KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah Seluas 94 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
9. Tanah Seluas 212 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000
10. Tanah Seluas 621 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
11. Tanah Seluas 151 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
12. Tanah Seluas 250 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
13. Tanah Seluas 1354 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 2.700.000.000
14. Tanah Seluas 246 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 490.000.000
15. Tanah Seluas 191 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000
16. Tanah Seluas 1204 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 2.400.000.000
17. Tanah Seluas 181 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000
18. Tanah Seluas 13593 m2 di BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
19. Tanah Seluas 7532 m2 di BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
20. Tanah Seluas 14000 m2 di SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 900.000.000
1. MOBIL, MINI COOPER SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
2. MOBIL, MERCY SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
3. MOBIL, VW VW KODOK Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.360.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 9.642.735.585
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.118.227.052
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 53.110.962.637
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 53.110.962.637 (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar