GridPop.ID - Seorang siswa di Malang berinisial ZA terancam hukuman seumur hidup karena membela diri.
Saat itu, ZA membal diri hingga membunuh seorang begal yang akan memperkosa kekasihnya.
Kasus ZA ini pun menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris yang ikut melontarkan tanggapannya.
Merujuk dari Kompas.com, kasus ini berawal pada Minggu (8/92019) malam, ZA berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor, dan melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kemudian, ia dihadang sejumlah begal yang akan merampas barang berharga dan sepeda motornya.
"ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Tak hanya meminta barang berharga, begal tersebut juga meminta pacarnya untuk melayani nafsu bejatnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar