GridPop.ID - Sidang perceraian penyanyi dangdut Jenita Janet dan sang suami akhirnya digelar.
Setelah sempat tertunda, kini sidang perceraian itu digelar dengan berita acara mendengar jawaban Alief yang sebelumnya telah dituntut atas beberapa pasal.
Anehnya, kedua belah pihak justru mengungkapkan hal yang berbeda terkait penyebab perceraiannya.
Janet dan suami, Alief Hedy Nurmaulid, kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan jawaban tergugat, Alief atas kegagalan mediasi pekan lalu.
Sayangnya, baik Jenita Janet maupun Alief tak menghadiri persidangan dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
Kuasa hukum Jenita Janet, Edwin Ikhsani Putera mengatakan, kliennya berhalangan hadir lantaran sebuah pekerjaan.
“Kebetulan Mbak Janet sedang ada kesibukan, sehingga enggak bisa hadir dan diwakilkan kuasa hukum,” ucap Edwin, Selasa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar