Teddy mengaku tidak mempersoalkan apabila harta istrinya tersebut tak sepeserpun jatuh ke tangan Teddy dan bayinya.
Sebagai tanda warisan jatuh ke tangannya, Putri Delina telah menandatangani sejumlah dokumen di hadapan Teddy.
Bukan hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani dokumen tersebut.
Usai Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, tampak Teddy memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ujar Abdurrahman.
Andurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina mash tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," terang Abdurrahman.
Source | : | tribun seleb,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar