GridPop.ID - Misteri penyebab meninggalnya almarhumah Lina hingga kini belum menemukan titik terang.
Sejak memulai proses otopsi pada Kamis (9/1/2020) lalu, hingga kini hasil yang dijanjikan selesai pada Kamis (23/1/2020) nyatanya belum juga diumumkan.
Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara terkait proses otopsi jenazah Lina dan berjanji akan segera umumkan hasilnya pekan depan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perkembangan dari proses autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Ia mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga Minggu ini, berjalan dengan lancar.
“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
“Prosedur autopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.
Hasil Autopsi Diumumkan Pekan Depan
Polisi akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.
Menurut Saptono, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi jenazah istri Teddy Pardiyana itu pada Jumat (31/1/2020) mendatang.
“Penyidik sampaikan hari Jumat, 31 Januari 2020 akan ekspos,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah diketahui diundur dari rencana awal.
Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.
Menunggu Hasil Labfor
Diberitakan sebelumnya, Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum menerima hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Ia pun berharap, proses autopsi jenazah Lina Jubaedah bisa selesai pekan ini.
"Kami penyidik masih nunggu hasil Labfor. Memang estimasinya akan menyampaikan proses laboratorium ini dalam 14 hari kerja, tapi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan ini bisa selesai," kata Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saptono menyebut, hasil dari laboratorium tersebut untuk mengungkap penyebab kematian Lina Jubaedah.
Polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil autopsi setelah data diterima.
Ia mengatakan, hasil autopsi bakal diketahui hari Senin atau Selasa depan.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.
Tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.
Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.
"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan autopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa.
Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.
"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.
Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses autopsi dilakukan oleh tim forensik.
Pemeriksaan Racun
Sebelumnya, menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujar Robert di lokasi pemakaman ulang Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.(*)
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar