Seperti diketahui, Rizky Febian memberikan laporan ke Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina pada Senin 6 Januari 2020.
Atas laporan Rizky Febian, Polrestabes Bandung dan tim Rumah Sakit pun membongkar makam dan gelar autopsi jenazah Lina pada Kamis 9 Januari 2020.
Menurut Polrestabes Bandung, hasil autopsi jenazah Lina ini akan diumumkan pada Senin (27/1/2020) atau Selasa (28/1/2020).
Saat menunggu laporan hasil autopsi jenazah Lina, Teddy yang mengaku siap menerima hasilnya ternyata sempat ketakutan.
Kuasa hukum Lina, Abdurrahman lantas menenangkan suami mendiang Lina.
"Saya bilang sudah lah, toh dalam laporan itu tidak disebutkan terlapornya," ungkap Abdurrahman.
Soal kejanggalan kematian Lina, para saksi yang merupakan pemandi jenazah Lina mengungkapkan bahwa jari-jari mantan istri Sule ini membiru sebelum dimandikan.
"Sebelum dimandikan, ketika Bu Hetty ini koordinator pemandi jenazah Lina melihat ujung jari-jari kuku itu kurang lebih 5 cm.
Bukan jari keseluruhan hanya kuku ruas jari-jari ini kelebam-lebaman," ujar Winarno Djati, pengacara saksi dari tayangan Hot Shot.
Meski sudah berulang kali mondar-mandir ke kantor polisi untuk diperiksa, Teddy meyakini bahwa kematian Lina merupakan hal yang wajar.
"Kemarin udah diperiksa 17 orang yang dari ibu-ibu yang mandikan gak ada apa-apa," kata Teddy.
"Terus kuku ada warna biru-biru cuman kalau kedokteran dibilangnya sianosis, kekurangan oksigen ke pembuluh darah atau ke kulit
jadi berakibat istilahnya hipoksia itu bisa berakibat dari pengaruh obat yang berlebihan, kurang darah terus bisa juga hipertensi," kata Teddy.
Source | : | Tribun Surabaya |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar