GridPop.ID - Warga Sulawesi dihebohkan dengan berita perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.
Oknum polisi tersebut berslingkuh dengan istri orang lain.
Mirisnya lagi, wanita tersebut tengah mengandung selama 7 bulan.
Dilansir dari Surya.co.id, adalah Bripka BA (42), oknum polisi yang berselingkuh dengan JU yang sudah memiliki suami.
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Bripka BA dan suami JU adalah teman dan akrab.
Diketahui JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang.
Namun, JU menjalin hubungan gelap dengan Bripka BA hingga keduanya nekat melakukan hubungan terlarang.
Perselingkuhan ini terbongkar oleh suami JU sendiri pada Jumat (24/1/2020).
Awalnya suami JU sedang pergi untuk membeli tali.
Saat kembali, is justru mendapat istrinya berada di kamar bersama Bripka BA.
Saat tertangkap basah, JU dan Bripka BA sudah tidak mengenakan baju sama sekali dan hanya memaki celana dalam saja.
Suami JU dan Bripka BA terlibat baku hantam, hingga akhirnya JU langsung melaporkan peristiwa tersebut.
Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.
Atas laporan ini, Bripka BA telah diamankan dan ditindak sesuai dengan hukum.
Bahkan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.
Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.
"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.
"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.
AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan. Hal dimaksud mengingat kondisi JU yang tengah hamil.
Diakui AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stres dan bunuh diri.
"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.
"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Bangka Belitung.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com (6/9/2019) silam, Seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya.
Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL.
Informasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.
Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh.
SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan.
Saat HN berada di luar rumah, SL diduga memanfaatkan situasi dengan berduaan dengan SLY (31) yang merupakan istri HN.
"Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana," ujar HN di hadapan polisi.
HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut. (*)
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar