GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, warga Surabaya sempat dibuat ngamuk oleh seorang oknum yang terang-terangan menghina walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Siapa sangka, rupanya oknum tersebut adalah seorang ibu rumah tangga beranak tiga, Zikria Dzatil.
Atas perilakunya tersebut, Zikria Dzatil terancam hukuman penjara atas kasus pelanggaran UU ITE.
Kasus penghinaan tersebut bermula ketika akun Facebook bernama Zikria Dzatil memposting potret Risma dengan caption atau keterangan yang kurang pantas.
Saat itu diketahui sebagian jalanan di Kota Surabaya memang terendam banjir.
Ia kemudian memposting foto Risma dengan caption "anjirr asli ngakak, abis nemu foto sang legendaris kodok betina," tulisnya.
Unggahannya tersebut lantas viral di media sosial dan memicu amarah warga Surabaya.
Setelahnya, sejumlah warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) untuk melaporkannya.
Bahkan, para warga tersebut sempat melakukan unjuk rasa didepan Mapolrestabes Surabaya.
"Siapa saja yang berani menghina dan ngeyek (mengejek) Ibu Risma kita akan sikat mereka," teriak salah seorang peserta perempuan.
Atas Laporan tersebut, pihak kepolisian memburu pemilik akun facebook Zikri Dzatil.
Pemilik akun Zikria Dzatil berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya dikawasan Kelurahan Katulampa, Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020)
Setelah ditangkap polisi, Zikria Dzatil membeberkan pengakuannya.
Perempuan 43 Tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.
Sambil terisak, Zikria Dzatil memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggilan bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina Bunda Risma. Maafkan saya bunda, saya menyesal," sebut Zikria Dzatil sambil menitihkan air matanya dihadapan wartawan.
Ibu dari tiga orang anak ini mengatakan, perkataannya di media sosial yang ditulisnya itu lantaran terbawa emosi dan situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial," kata Zikria Dzatil dikutip dari Tribun Jatim.
Ibu berusia 43 tahun itu mengaku merasa ketakutan lantaran mendapatkan bullying dari banyak orang.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.
Atas perbuatannya itu, Zikria Dzatil Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Permintaan maaf yang diucapkan Zikria Dzatil tersebut rupanya berhasil membuka pintu maaf Tri Rismaharini.
Namun, meski telah memaafkannya, Risma mengaku enggan untuk berinisiatif bertemu dengan Ibu tiga anak tersebut.
"Enggak... Enggak...," kata Risma saat ditanya di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Risma hanya mempersilakan Zikria, apabila ingin bertemu dirinya.
Tetapi, bukan Risma yang menemui Zikria terlebih dulu.
"Enggak apa-apa bahwa itu keinginan Beliaunya (ingin bertemu)," ujar Risma.
Risma sendiri mengaku belum bisa melupakan unggahan bernada hinaan terhadap dirinya.
Sebutan yang digunakan Zikria dalam unggahan di Facebook itu dianggap juga telah menghina orangtua Risma.
"Saya terus terang masih ingat orangtua saya. Saya enggak ingin orangtua saya sedih," ujar Risma dengan mata yang berkaca-kaca.
"Saya tetap manusia, tapi bahwa saya memaafkan dia, iya. Saya maafkan insya Allah sudah," tutur Risma.
Meski ada pemberian maaf tersebut, belum diketahui apakah pelaku penghinaan yang kini ditetapkan sebagai tersangka akan mendapat keringanan hukuman pidana.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Iya, akan kami kaji. Kami proses nanti, itu tugasnya Pak Sudamiran (Kasatreskrim)," kata Sandi di saat ditemui, Rabu.
Sandi mengingatkan agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Menurut dia, unggahan warganet di media sosial selalu bisa dijangkau.
Untuk itu, unggahan apapun yang dibagikan di media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan oleh si pemilik akun media sosial.
"Maka dari itu, pandai-pandai lah untuk menyaring sebelum men-share. Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya," ujar Sandi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota,Tribun Kaltim,Tribun Jatim |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar