GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, pelaku pengobatan alternatif Ningsih Tinampi ramai dibicarakan publik.
Hal ini terjadi lantaran Ningsih sempat membuat pengakuan bahwa dirinya mampu memanggil Nabi, Rosul dan Malaikat.
Sempat mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesi (MUI), kini tempat praktek Ningsih Tinampi didatangi oleh sejumlah petugas.
Baca Juga: 3 Bulan Liburan, Raffi Ahmad Relakan Uangnya Hilang Rp 15 Miliar!
Tempat praktek pengobatan alternatif dan pengobatan tradisional yang dijalankan Ningsih Tinampi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/2/2020) 'digeruduk' oleh petugas gabungan dari dinas dan instansi di Pemprov Jatim dan Kabupaten Pasuruan.
Para petugas gabungan yang mendatangi tempat praktek Ningsih Tinampi berasal dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, Polda Jatim, dan Kejari.
Hasilnya, metode pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi yang berada di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan sudah cukup lama viral di media sosial dan bikin geger warga akhirnya terungkap.
Bahwa, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi ini termasuk pengobatan tradisional dan bukan pengobatan secara medis.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami mengatakan, hasil tersebut dia dapat, setelah pihaknya datang dan melihat langsung ke tempat pengobatan tradisional Ningsih Tinampi di Pasuruan, Rabu (5/2/2020), bersama tim pembinaan pengawasan pengendalian pelayanan kesehatan tradisional empiris.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi. Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," tegasnya.
Berdasarkan yang dilihatnya, apa yang dilakukan Ningsih Tinampi ini bukan atau tidak berkaitan dengan medis.
Jadi, dalam hal ini, Ningsih Tinampi tidak melanggar rambu-rambu dalam dunia medis.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis. Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," beber Dian Islami.
Dia menjelaskan, untuk urusan benar atau tidak dan memberikan efek itu tergantung masing-masing individunya.
Tapi, yang jelas, apa yang dilakukan Ningsih Tinampi tidak ada kaitannya dengan medis.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti dan memberi warning ke Ningsih Tinampi, bahwa jika memang pasiennya mengidap penyakit medis, harus dibawa ke tindakan medis.
"Saya juga menyarankan agar pasien disini tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga lingkungan agar tidak mudah tertular penyakit.
Nanti kami akan buat laporan," tegas Dian Islami, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim.
Untuk itu, setelah dari tempat praktek Ningsih Tinampi, pihaknya, kata Dian Islami akan menggelar rapat lagi untuk menyimpulkan hasil kunjungannya yang dipadu dengan beberapa analisa secara menyeluruh.
Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Kabupaten Pasuruan dr Sujarwo.
Menurutnya, kunjungan 'mendadak' para petugas lintas instansi dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, IDI, Polda Jatim, dan Kejati Jatim, IDI, dan KPP Jatim ke rumah Ningsih Tinampi di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kabupaten Pasuruan adalah dalam rangka pembinaan.
Itu dilakukan untuk mengetahui langsung kondisi nyata pengobatan yang ada di rumah Ningsih Tinampi ini seperti apa.
Nah, fungsi pembinaan ini untuk memberikan masukan atau usulan ke Ningsih Tinampi.
"Jadi bukan sesuatu yang aneh. Ini kami hanya kunjungan saja, untuk memberikan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi," kata Ketua IDI Kabupaten Pasuruan.
Menurut dr Sujarwo, pihaknya ingin memberikan bantuan ke Ningsih Tinampi agar lebih tertata dalam memberikan pengobatan kepada para pasiennya.
Kata dia, yang lebih berkompeten nanti dari Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga: Saldo Rekening Milik King of The King di BNI Rp 720 Triliun Viral, Faktanya Bikin Shock!
"Teknisnya, nanti yang menjelaskan dari Dinkes Jatim," tegasnya.
Meski demikian, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengobatan alternatif yang dijalankan oleh Ningsih Tinampi.
Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, Rabu (5/2/2020) menegaskan, tim gabungan ini akan selalu melakukan pengawasan terhadap pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi dan telah viral di media sosial.
Ia menyebut, pihaknya lebih mengawasi kemungkinan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk urusan medis, tetap tanahnya ada di Dinas Kesehatan yang membidanginya.
Menurut Ramdanu Dwiyantoro, pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja.
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap mencipatkan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan," bebernya.
Ia menyebut, keberadaannya hanya sebagai pengawas aliran kepercayaan dan bukan pada penindakan.
"Kami akan bertindak jika ditemukan pelanggaran serta indikasi yang berpotensi kepercayaan yang menyimpang atau penistaan agama. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Menanggapi sidak mendadak petugas gabungan dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, Polda Jatim, Kejati, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim, Ningsih Tinampi merespon biasa saja.
Dia terlihat santai menyambut kedatangan petugas gabungan yang bertandang ke kediaman sekaligus tempat praktenya memberikan pengobatan kepada pasien, di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/2/2020).
Bahkan, Ningsih Tinampi terang-terangan mengaku tidak takut dan badannya juga tidak gemetar, saat menerima kedatangan para petugas secara 'mendadak' tersebut.
Hal itu, karena dirinya terbuka terhadap kehadiran rombongan yang berasal dari berbagai dinas dan lembaga tekait.
Mulai dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, IDI, polisi, hingga pihak kejaksaan dan lembaga terkait lainnya.
Bahkan, Ningsih Tinampi mempersilahkan kepada rombongan dari manapun untuk datang ke kediamannya dan melihat langsung praktek pengobatannya.
"Sangat bagus sekali, sangat oke, bahkan saya sangat setuju, kalau bisa seringkali datang ke sini," kata Ningsih usai kedatangan instansi terkait.
Ia mengatakan, tidak ada masalah dan semua pihak mendukung, mulai dari kepolisian dan Dinkes, sehingga tidak ada masalah sama sekali.
"Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa-apa hari ini, oke saja," jelasnya.
Menurut dia, memang ada himbauan untuk tidak menangani pasien yang memang memiliki penyakit medis.
"Ya kan kebanyakan di sini non medis," tambahnya.
"Kalau ada yang medis ?" tanya wartawan.
"Ya nang dokter, mosok ya nang aku (ya ke dokter, masak ya ke saya)," jawabnya.
"Kalau ada yang maksa sakit medis, tapi berobat kesini," tanya wartawan lagi.
"Yo ditangani wae wong ngunu wae (ya ditangani saja, kan cuma begitu saja)," tandas Ningsih Tinampi. (*)
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar