Faizal hanya menyebut sekitar awal tahun 2020.
Salah satu hal yang dikonsultasikan pihak Raul Lemos, kata Faizal, terkait syarat-syarat administrasi perceraian.
"Hanya sebatas itu. Mereka nanya persyaratan-persyaratan," ujar Faizal.
Meski demikian, Faizal belum bisa memastikan apa tujuan sebenarnya pihak Raul Lemos berkonsultasi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Faizal menegaskan, ini belum bisa disimpulkan sebagai gugatan cerai, karena belum ada nomor perkara yang diterbitkan oleh sebuah surat.
"Yang manakala sebuah keotentikan kalau sudah ada nomor perkara, sudah didaftarkan, kan, begitu," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar