Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD lebih dari 100 Kali
Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.
Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat
Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.
SD kebingungan menyalurkan hasratnya.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar