GridPop.ID - Para orang tua yang anaknya terhanyut di sungai karena insiden susur sungai di Turi, Sleman, tidak menyembunyikan kesedihannya.
Anak-anak mereka yang di hari tersebut seharusnya bersenang-senang dan belajar melalui kegiatan pramuka justru pulang dengan kondisi tak bernyawa.
Salah satu ayah dari korban insiden susur sungai SMPN 1 Turi mengungkapkan kenangan terakhirnya sebelum anak semata wayangnya meninggal.
Diberitakan Tribun Jogja, warga dan para pemuda kampung Dadapan, Wonokerto, Turi, gotong royong memasang tenda di rumah duka untuk melepas jenazah Yasinta Bunga Maharani, satu korban insiden susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi, yang ditemukan Minggu (23/2/2020) pagi.
Sudah dua hari, sang ayah Suraji, menantikan kabar pasti tentang Yasinta, putri semata wayangnya yang baru saja genap berusia 12 Tahun, pada 12 Februari 2020.
Mengenakan baju kaus biru berbalut kemeja lurik, pria 61 tahun itu, duduk di kursi panjang ruang tunggu Puskesmas.
Kacamata yang tersemat tidak cukup mampu menutupi raut cemas di wajahnya. Meski begitu, ia berusaha untuk tetap tenang.
Sementara istrinya dan beberapa kerabat yang juga berada di tempat yang sama, hilir mudik keluar dan masuk ruangan.
Kenyataan pahit yang mungkin akan terjadi, harus siap dihadapi. Namun, sekecil apapun itu, harapan tetap ia layangkan ke langit.
Sabtu pagi, selepas Salat Subuh, Suraji memutuskan untuk turun sendiri ke sungai. Menyusuri sepanjang aliran Sungai Sempor.
"Saya gelisah. Pas habis Subuh, saya langsung ke dekat posko itu. Turun lewat jembatan. Saya nyusur sendiri, sampai saya keram di sana, hampir nggak gerak. Untung ternyata ada keluarga yang ikut juga," katanya.
"Mulai Jumat sore itu, saya sudah tidak sabar. Saya cari infonya di mana- mana, sekolah saya datang, ke SWA (klinik), posko SAR, Puskesmas, semua lah. Setiap ada kabar ada korban ketemu, saya datang, ternyata bukan anak saya. Ada lagi korban di Puskesmas, 3 kali saya bolak-balik, terakhir jam 2 malam, katanya ada yang mau dicocokin, ternyata bukan anak saya. Makanya saya turun subuh subuh itu," jelas dia.
Dia ingat betul saat hari terakhir anaknya berpamitan untuk ikut kegiatan pramuka.
"Tumben, hari itu dia minta uang jajan dobel sambil merengek ke saya. Tapi bukan dia suka maksa lho, biasa itu manja- manja dia kalau sama saya, sambil ketawa-tawa kok kalau merengek itu, sama Ibunya juga," kenangya.
"Pas berangkat, dia pakai jilbab, terus ditutup topi Pramuka. Sudah lama dia nggak pakai anting-anting, dia copotin titip ke ibunya. Sebelah sepatunya bolong bekas terbakar waktu kegiatan minggu lalunya, tapi masih dipakai dulu," kenangnya lagi.
Suaranya mulai sedikit bergetar menceritakan gadis cilik dengan tahi lalat di pipi, putri semata wayangnya.
"Dia itu sekalipun belum pernah saya marahin. Saya sudah tua, untuk punya anak satu saja, sama istri, itu lama sekali. Keluarga bilang, Yasinta itu anak mahal," katanya lirih.
"Pas ulang tahun kemarin, Saya belum bisa kasih hadiah, ya dia tanya. Bapak nggak ngasih hadiah ulang tahun?" ujarnya menirukan anaknya.
"Sekarang belum, nanti ya, jualan baru sepi," kenangnya lagi.
"Rencananya besok mau saya ajak beli sepatu untuk hadiah ulang tahun kemarin," katanya.
Namun kini, Yasinta telah ditemukan tiada. Jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi jenazah.
Yasinta dimakamkan pukul 14.00 di permakaman umum Dadapan Wetan.
"Mungkin setelah ini akan tahlilan selama 7 hari. Tepatnya bagaimana nanti akan berembuk dengan keluarga," tutur Ketua RT 06 Dadapan, Subardi, saat ditemui di rumah duka.
Di sisi lain, polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).
Dikutip dari Kompas.com, IYA adalah pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.
Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.
Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish. Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.
"Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.
Pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar