Hingga sekarang, selama tidak ada bukti bahwa mayat telah dipindahkan–baik oleh hewan atau manusia–para ilmuwan forensik umumnya menganggap bahwa posisi tubuh yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah posisi terakhir sebelum korban meninggal.
Namun, dengan cara terbaru ini, tim forensik bisa menggunakan time lapse untuk membuat data statistik tentang pergerakan jasad.
Pengetahuan ini bisa digunakan untuk menganalisis kejadian perkara dengan akurasi lebih baik di masa depan.
"Ahli forensik akan mampu memetakan TKP, posisi tubuh mayat dan semua bukti fisik. Mereka juga mungkin bisa menemukan penyebab kematian,” pungkas Alyson.
(*)
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar