GridPop.ID - Rio Reifan diketahu tengah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Bukan hanya sekali, Rio Reifan telah mengalami kasus yang sama terjerumus dalam lingkaran narkoba sudah ketiga kalinya.
Hal ini membuat laki-laki kelahiran Jakarta 35 tahun lalu harus mendekam di penjara lebih lama.
Namun, kabar mengejutkan datang dari istrinya, Henny Mona.
Baru-baru ini Henny Mona melaporkan sebuah akun Instagram setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Henny Mona mengaku diajak berhubungan dan diiming-imingi hadiah.
Henny Mona istri Rio Reifan baru saja melaporkan sebuah akun Instagram ke polisi pada Senin (9/3/2020).
Wanita yang dinikahi Rio Reifan pada (18/8/2018) itu mengaku telah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pria.
Henny Mona datang ke Polres Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Indra Tarigan.
"Hari ini kami bersama klien kami, Bu Henny, melaporkan salah satu akun dimana diduga akun tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap ibu Henny," ungkap Indra.
Saat disinggung mengenai perbuatan yang dimaksud, Indra menyebut klien-nya mendapat ajakan yang tidak sopan.
"Ada ajakan yang tidak pantas terhadap seorang perempuan," imbuhnya.
Indra lantas menceritakan kronologi yang telah dialami oleh Henny Mona.
"Kronologinya jadi kan berawal dari, dia kan usaha atau bisnis design interior, terus ini orang nge-dm dia awalnya menanyakan maslaah pekerjaannya dia.
Terus setelah itu ada ajakan yang mengarah kesana," papar Indra.
Diakui Henny, pria tersebut tinggal di apartemen yang sama dengannya namun berbeda unit.
"Awalnya kan saya bikin Instastory, usaha saya lah bisnis, kebetulan beliau itu ternyata di apartemen yang sama cuma unitnya beda.
Dia nanya-nanya terus saya kirim detail rincian untuk pengerjaan design lalu dia lama-lama jadi kurang ajar sama saya.
Saya nggak kenal sebelumnya," kata Henny.
Indra menuturkan bila kliennya akan diberikan hadiah bila menerima ajakan dari terlapor.
"Ajakannya lebih ke kayak hubungan ya.
Dan di sini juga si ibu sudah menjelaskan bahwa dia sudah punya suami, beliau juga punya istri tapi ajakan itu tetap aja.
(Hadiah) ya berupa benda mobil rumah apartemen dan uang juga.
Tapi di sini dia sebagai perempuan merasa dilecehkan juga," tutur Indra.
Henny pun menyebut bila terlapor telah melakukan ajakan sebanyak 2 kali.
Ia juga menuturkan bila terlapor merupakan seorang CEO.
"Ajakan itu udah 2 kali.
Bukan public figur tapi termasuk CEO juga sih," terang Henny.
Terlapor pun dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"335 perbuatan tidak menyenangkan.
(UU ITE) enggak, karena itu kan DM secara pribadi bukan di up," beber Indra.
Henny pun memutuskan membawa hal tersebut ke jalur hukum karena tak ingin mendapat fitnah.
"Saya melakukan supaya tidak jadi fitnah dan maksudnya biar walaupun suaminya lagi keadaan di dalam lapas gitu kan, bukan berarti saya bisa dilecehkan seperti itu.
Supaya lelaki hidung belang tahu bahwa nggak semua perempuan bisa diperlakukan seperti itu," tandas Henny.
(*)
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar