Nah rupanya, dari harta peninggalan Lina untuk anak-anaknya itu terdapat pula sebagian uang dari pria tersebut.
Teddy ternyata menyoal bangunan indekos yang selama ini dikabarkan akan diserahkan pada anak kedua Sule dan Lina yakni Putri Delina.
Merasa dirinya awam tentang hitung-hitungan serta ranah hukumnya, Teddy pun meminta pendampingan 10 pengacara sekaligus seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari tayangan SILET dalam kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Selasa, 10 Maret 2020.
Diketahui, sejak kepergiannya, suami almarhumah, Teddy kerap diterpa kabar miring yang menyudutkan dirinya utamanya tentang harta warisan dari istrinya.
Terkait warisan almarhumah senilai Rp 10 miliar, Teddy kembali muncul dengan menggandeng sepuluh kuasa hukum untuk mendampinginya.
Salah satu warisan almarhumah tersebut yakni sebuah indekos dengan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan kepada anak dari Sule dan almarhumah, Putri Delina.
Menurut Teddy, pembangunan indekos tersebut, ada uang miliknya sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
Source | : | Tribun Banjarmasin |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar