GridPop.ID - Gonjang-ganjing perihal kematian Lina Jubaedah memang sudah terkuak.
Rizky Febian sempat menaruh kecurigaan kepada ayah sambungnya Tedy Pardiyana soal kematian sang Ibunda sehingga meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi.
Setelah hasil autopsi keluar, ternyata dugaan Rizky Febian terbukti salah dan tidak ada hal yang janggal tentang kematian san Ibunda.
Kendati demikian, Teddy Pardiana mengaku sudah memaafkan tindakan Rizky Febian.
Namun, baru-baru ini suami almarhumah Lina Jubedah, Teddy Pardiyana kembali bicara soal harta warisan yang ditinggal istrinya, untuk anak-anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Ya, sampai detik ini pembicaraan masalah warisan harta dari Lina Zubaedah tersebut masih bergulir, lantaran jumlah yang ditinggalkan istri Teddy itu tidaklah sedikit.
Warisan yang dimaksud Teddy yakni berupa ruko, toko material, dan bangunan indekos.
Nah rupanya, dari harta peninggalan Lina untuk anak-anaknya itu terdapat pula sebagian uang dari pria tersebut.
Teddy ternyata menyoal bangunan indekos yang selama ini dikabarkan akan diserahkan pada anak kedua Sule dan Lina yakni Putri Delina.
Merasa dirinya awam tentang hitung-hitungan serta ranah hukumnya, Teddy pun meminta pendampingan 10 pengacara sekaligus seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari tayangan SILET dalam kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Selasa, 10 Maret 2020.
Diketahui, sejak kepergiannya, suami almarhumah, Teddy kerap diterpa kabar miring yang menyudutkan dirinya utamanya tentang harta warisan dari istrinya.
Terkait warisan almarhumah senilai Rp 10 miliar, Teddy kembali muncul dengan menggandeng sepuluh kuasa hukum untuk mendampinginya.
Salah satu warisan almarhumah tersebut yakni sebuah indekos dengan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan kepada anak dari Sule dan almarhumah, Putri Delina.
Menurut Teddy, pembangunan indekos tersebut, ada uang miliknya sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
"Ada sekitar yang pertama masuk di bank swasta ada sekitar Rp 500 juta buat kekurangannya. Terus buat renovasi sekitar Rp 150 juta juga gitu," urai Teddy.
"Terus kemarin ya ditanyain sama lawyer-nya A'Iky buat inventarisir semuanya udah saya jelasin juga," lanjutnya.
Teddy juga mempertegas kalau keputusannya menyewa 10 pengacara tersebut bukan buntut dari laporan kepolisian yang dibuat Rizky Febian perihal keganjilan kematian Lina.
"Dari awal sampai akhir saya nggak sewa lawyer karena saya nggak merasa bersalah gitu. Terus mau nuntut balik ini juga kata orang Sunda 'hade goreng eta budak sorangan' kata almarhumah," ucap pria tersebut.
"Akhirnya saya forgive aja ngasih maaf gitu buat A'Iky gitu, buat yang emang dulu jadi pelapornya gitu ya udah. Saya bilang gak dibikin masalah berlarut-larut panjang," sambung Teddy.
"Karena dari kasus hasil autopsi dan dari kepolisian udah negatif zonk nggak ada hasilnya," ujar Teddy.
Teddy pun menceritakan alasannya menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan warisan tersebut.
"Kemarin kasusnya udah ditutup, cuma sekarang buat biar apa ya karena saya awam. Jadi saya langsung tunjuk kuasa ke beliau Bapak Mohamad Ali Nurdin ini buat beres. Kalau saya yang maju takut salah lagi," imbuh Teddy.
(*)
Source | : | Tribun Banjarmasin |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar