GridPop.ID - Seolah tak kapok, Vanessa Angel kembali tersandung urusan hukum.
Berbeda dengan kasusnya kemarin, Vanessa Angel justru diringkus bersama sang suami Febri Ardiansyah alias Bibi atas dugaan narkoba.
Polisi berhasi sita barang bukti yang diduga kuat milik Vanessa, Bibi, dan satu orang rekannya.
Dari penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mereka ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.
Vanessa dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
(*)
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar