"Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu, ya," tutur Doddy.
Dalam proses penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.
Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.
Ini merupakan kali kedua Vanessa Angel ditahan polisi.
Kali pertama, artis cantik ini ditahan karena dugaan kasus konten asusila.
Melansir dari Kompas.com, ia ditutut lima bulan penjara oleh ketua hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Vonis ini lebih ringan daripada putusan jaksa yang meminta Vanessa dituntut enam bulan penjara.
Vanessa pun telah bebas pada Minggu (30/6/2019) lalu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar