GridPop.ID - Kasus penggelapan dana yang menyeret nama Irwansyah rupanya belum juga berakhir.
Bahkan, kasus itu justru berbuntut panjang dan menyeret sejumlah nama baru.
Salah satunya adalah artis cantik Laudya Cynthia Bella yang ikut terseret lantaran dirinya juga berkecimpun di bisnis yang sama.
Laudya Cynthia Bella bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang atas terlapor Irwansyah.
Istri Engku Emran tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
"Laudya Cynthia Bella kami akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKPB Galih Indragiri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020).
Laudya Cynthia Bella merupakan brand ambassador perusahaan Bandung Makuta.
Selain itu, polisi juga akan memanggil istri Irwansyah, Zaskia Sungkar, guna pendalaman kasus lebih lanjut.
"Jadi untuk istri yang bersangkutan juga, istri Irwansyah kita juga akan (lakukan) pemanggilan," ucapnya.
Hingga saat ini, Galih mengatakan, sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggalangan uang yang dilaporkan pengusaha Medina Zein.
Sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar