"Mbak Angel Lelga mengucap syukur alhamdulillah atas putusan ini," kata Didik Sumariyanto saat dihubungi Warta Kota, Senin siang.
Sejak mendaftarkan gugatan cerainya pada Desember 2019, Angel Lelga ingin segera mengakhiri biduk rumah-tangganya bersama Vicky Prasetyo.
"Putusan ini sudah dinantikan lama. Makanya Mbak Angel sangat bersyukur," ucap Didik Sumariyanto.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan cerai pasangan selebritas bernomor perkara 4929/Pdt.G/2019/PAJS itu melalui website.
Dikutip dari e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Angel Lelga.
"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Vicky Prasetypo bin Hermanto) terhadap penggugat (Angel Lelga Binti Mikun Michael)," tulis pengumuman itu.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar